Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Tak Menargetkan Besaran Perolehan Dana Repatriasi

Kompas.com - 29/07/2016, 13:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai salah satu bank persepsi penampung dana repatriasi, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hingga saat ini masih menyiapkan instrumen-instrumen yang dinilai cocok untuk mengelola dana hasil tax amnesty.

Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith mengatakan, sampai saat ini juga perseroan masih menunggu beberapa petunjuk pelaksanaan dari pemerintah untuk menyempurnakan kesiapan instrumen yang dimiliki perseroan.

"Kami sedang mengkaji kira-kira instrumen mana yang paling cocok. Kami juga masih menunggu beberapa arahan pemerintah untuk kita mengerti strukturnya," ujar Galbraith di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Perseroan dalam hal ini sudah menyiapkan beberapa produk unggulan, seperti reksa dana, deposito, dan asuransi, untuk menjaring dana di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

"Ada reksa dana, produk asuransi, saving deposito, itu yang kami sediakan," imbuh Galbraith. 

Dia menuturkan, perseroan tidak menargetkan besaran dana repatriasi yang akan masuk ke BCA. Namun, pihaknya tetap optimistis mampu menjaring dana repatriasi sebanyak mungkin.

Menurut dia, yang paling penting adalah cara pemerintah meyakinkan calon peserta tax amnesty untuk menempatkan dananya di dalam negeri.

"Kami melihat walaupun masih belum mencapai target pemerintah, sudah ada arus masuk dana yang sepertinya karena tax amnesty ini. Ini akan sukses jika tingkat kepercayaan masyarakat atas kebijakan pemerintah tinggi," pungkas Galbraith.

Kompas TV 107 Wajib Pajak Serahkan Surat Pernyataan Amnesti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com