JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) menetapkan Djoko Murjatmodjo sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) menggantikan Budi Karya Sumadi yang telah diangkat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan.
"Iya, Pak Djoko ditunjuk sebagai pelaksana tugas Dirut," ujar Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/7/2016).
Head of Corporate Secretary and Legal AP II, Agus Haryadi juga mengatakan, berdasarkan hasil RUPS, Djoko langsung menjalankan fungsi dan tugasnya pasca surat penunjukannya sebagai Plt Dirut AP II diterbitkan.
"Pak Djoko langsung aktif bertugas sebagai Plt Dirut AP II," imbuh Agus.
Agus mengatakan, dalam penetapan Plt tidak ada serah terima jabatan, mengingat ini hanyalah penunjukan Plt saja.
"Tidak ada serah terima jabatan karena ini penunjukan Plt. Kalau definitif baru ada serah terima," tandas Agus.
Sekadar informasi, Djoko Murjatmodjo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik AP II. Sebelum meniti karir di AP II, Djoko merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.