Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Penamaan Laut di Utara Natuna

Kompas.com - 03/08/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

CILEGON, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman bersama TNI Angkatan Laut menggelar rapat tertutup di atas KRI Rigel yang berada di perairan Selat Sunda. Usai rapat, pemerintah mengakusedang membahas rencana penamaan laut di utara Natuna.

"Iya ada kebijakan Natuna soal penamaan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arief Havas Oegroseno di Cilegon, Rabu (3/8/2016).

Saat ini kata dia, pemerintah masih terus melalukan studi terkait rencana penanaman laut di utara Natuna.

Menurut Havas, penamaan wilayah perairan di utara Natuna itu memiliki standar-standar yang harus dipenuhi.

Seperti diketahui, perairan Natuna kerap dimasuki kapal-kapal perikanan asing. Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah masuknya kapal nelayan China ke wilayah tersebut.

Negeri Tirai Bambu itu bahkan mengklaim wilayah laut di perairan Natuna merupakan zona penangkapan ikan tradisional nelayan China.

Pemerintah Indonesia sendiri menilai pernyataan China atas Natuna hanya klaim semata. Sebab Indonesia tidak mengenal adanya zona tradisional penangkapan ikan tersebut.

Pemerintah sudah menetapkan strategi untuk menjaga perairan Natuna yang kerap dimasuki kapal asing.

Strategi itu yakni mendorong industri perikanan di Natuna, mengembangkan pariwisata di Natuna, melakukan evaluasi sektor minyak dan gas di Natuna, dan mengerahkan penjagaan keamanan di perairan Natuna yang lebih ketat.

Kompas TV Bakamla Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com