Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Paten Regulator LPG Ternyata Sedang Diperebutkan Dua Pihak Ini

Kompas.com - 05/08/2016, 09:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak Paten Regulator LPG diperkarakan di pengadilan tata niaga Jakarta Pusat.  Indra Mustakim menggugat hak paten regulator LPG milik Sukianto yang dinilai tidak punya unsur kebaharuan.

Kuasa hukum Indra, Endah Martiningsih mengatakan regulator LPG milik tergugat Sukiato memiliki kesamaan fungsi dengan milik penggugat Indra Mustakim. Kesamaan fungsi itu yakni untuk mengatasi kebocoran gas dari regulator LPG konvensional.

Endah menuturkan ada dua klaim yang membuktikan bahwa regulator LPG milik Sukianto sama dengan milik Indra Mustakim.

Pertama sesuai dengan invensi dimana bagian pengencang meliputi pegas di dalam penutup ulir di atas batang memanjang untuk diputar sehingga mendorong batang memanjang.

"Kedua suatu regulator LPG sesuai dengan invensi dimana penutup ulir dibentuk dengan permukaan bergerigi," kata Endah seperti ditulis dalam berkas perkara yang diterima pengadilan  di Jakarta, Kamis, (4/8/2016).

Atas Klaim tersebut, regulator LPG Sukianto dianggap tidak memenuhi pasal 3 ayat 1 Undang-undang Paten Nomor 14 tahun 2001 yang menyebutkan suatu invensi dianggap baru jika invensi tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya.

Dalam hal ini, Indra Mustakim juga telah lebih dahulu mendaftarkan hak paten regulator LPG ke Direktur Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intekletual (HK) Kementerian Hokum dan Hak Asasi Manusia pada 8 Maret 2011 dengan nomor sertifikat IDS000001072.

Sedangkan, Sukianto baru mendaftarkan hak paten regulator LPG pada 1 Maret 2016 dengan nomor sertifikat IDS000001445.

"Sebagai penemu dan terdaftar di Ditjen HKI Kemenkumham sejak 12 April 2010, maka Indra berhak mendapat perlindungan hukum," imbuhnya.

Perkara ini juga telah memasuki persidangan kedua yang menghadirkan kubu Sukianto untuk berikan jawaban atas penggugatan hak paten regulator LPG.

Namun, kuasa hukum Sukianto yang diketahui dari kantor Turman M. Panggabean & Partners belum dapat memberikan jawaban atas penggugatan hak paten regulator LPG.

Sehingga, Majelis Hakim memberikan waktu dua minggu atau sampai 18 Agustus 2016 kepada kubu Sukianto untuk menyampaikan jawaban.

Kompas TV Sindikat LPG Oplosan Diringkus Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com