Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Proyek Kereta Cepat dan Garap Pembangkit Listrik Jadi Tugas Silmy Karim di Pos Baru

Kompas.com - 08/08/2016, 14:47 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan orang nomor satu di PT Pindad (Persero) yakni Silmy Karim hari ini ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menduduki posisi strategis sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero).

Terdapat empat tugas pokok yang menjadi prioritas Silmy dalam mengemban jabatan orang nomor satu di perusahaan pelat merah bidang manufaktur tersebut.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, empat tugas yang menjadi prioritas Silmy yang pertama adalah keterlibatan Barata pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Silmy harus terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Harry di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Tugas kedua Silmy, yakni Barata harus menjadi koordinator pembuatan pembangkit listrik untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Ketiga, Silmy harus membawa Barata menjadi koordinator pembangunan standarisasi dari komponen-komponen pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Keempat, Silmy harus membawa Barata untuk kerjasama operasi atau KSO dengan PT Boma Bisma Indra.

Sekedar informasi, Silmy Karim yang diangkat sebagai Direktur Utama Barata Indonesia menggantikan Zakky Gamal Yasin yang juga secara resmi diangkat Menteri BUMN sebagai Direktur Utama PT LEN Industri (Persero).

Kemudian posisi Silmy Karim ditempati oleh Abraham Mose yang sebelumnya menjadi direktur utama PT LEN Industi (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com