Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Dana Repatriasi Tak Lari Lagi, DBS Indonesia Siap Buka-bukaan

Kompas.com - 09/08/2016, 16:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski bagian dari kelompok usaha DBS Group Singapura, Bank DBS Indonesia siap buka-bukaan memberikan akses kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk memonitor rekening khusus dana repatriasi.

Pemberian akses tersebut dilakukan untuk menjamin agar dana repatriasi tidak lari lagi ke luar negeri sebelum 3 tahun.

"Jika terdapat perubahan dari rekening khusus nasabah (amnesti pajak) tersebut, kami akan laporkan ke Ditjen Pajak," ujar Head of Wealth Management Bank DBS Indonesia, Widrawan Hindrawan, di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Bank DBS Indonesia merupakan salah satu bank yang sudah ditunjuk menjadi bank persepsi oleh pemerintah. Tugasnya adalah menampung dana repatriasi hasil kebijakan amnesti pajak.

Meski tergabung dalam DBS Group Singapura, Bank DBS Indonesia menegaskan akan mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami berstatus PT (perseroan terbatas) di Indonesia. Kami sangat mematuhi aturan," kata Widrawan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani menuturkan, bank-bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi sudah memiliki semacam kontrak dengan pemerintah.

Salah satu kontraknya adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang menghambat pelaksanaan pengampunan pajak.

"Jadi artinya kami menunjuk gateway yang mendukung program amnesti pajak," kata Novi.

Menurut dia, Bank DBS Indonesia tidak bisa dikategorikan sebagai bank asing karena sudah berbadan hukum Indonesia.

Oleh karena itu, penunjukan Bank DBS Indonesia sebagai pintu masuk dana repatriasi sama saja dengan bank-bank asli Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com