Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Keberhasilan Indonesia Tembus Kategori 1 Otoritas Penerbangan AS

Kompas.com - 10/08/2016, 13:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Tapanuli Tengah diselimuti cuaca panas ketika rombongan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno keluar dari pesawat khusus King Air 200, Minggu (7/8/2016).

Saat itu, jarum jam menunjukan Pukul 12.10 WIB. Menariknya, rombongan dari pesawat kalibrasi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu kompak mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan hitam.

Di antara rombongan, seorang pria berbadan besar menyelinap. Perawakannya tidak asing bagi pewarta yang kerap meliput di sektor perhubungan.

Saat para menteri berjalan ke arah terminal bandara, ia nyaris tidak pernah jauh dari rombongan. Bahkan, berjalan tepat di belakang dua menteri tersebut. Ia adalah Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo.

"Pak, selamat atas keberhasilan Indonesia tembus kategori 1 FAA," sapa Kompas.com sambil berjabat tangan.

Wajah Suprasetyo sumringah. Ia melemparkan senyum yang disusul tawa sambil mengencangkan jabatan tangannya. Beberapa hari sebelum kunjungan itu, kabar baik memang hinggap di telinga para pejabat Kemenhub.

Berdasarkan informasi hasil audit penerbangan dari otoritas penerbangan sipil di Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA), Indonesia dinyatakan lolos standar keselamatan dan keamanan dengan kategori 1.

Kabar tersebut sekaligus mengakhiri penantian panjang Indonesia yang hampir 10 tahun hanya duduk dikategori 2 FAA. Artinya, standar penerbangan Indonesia tidak memenuhi standar Amerika Serikat.

Berkat hasil itu, maskapai Indonesia diperbolehkan mengudara lagi di langit Negeri Paman Sam.

Di Balik Itu...

Namun jauh sebelum kabar gembira itu datang, banyak yang sudah dilakukan pemerintah. Sejak 1,5 tahun lalu, saat Menteri Perhubungan dijabat oleh Ignasius Jonan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggenjot perbaikan standar keselamatan penerbangan.

Berdasarkan audit International Aviation Safety Assesment (IASA) pada 2007 silam, ada 283 temuan dalam standar keselamatan penerbangan Indonesia yang harus diperbaiki oleh otoritas penerbangan Indonesia.

Saat itu, Kemenhub dinilai tidak melakukan pengawasan keselamatan terhadap operator angkutan udara sesuai standar internasional.

September 2015, saat rapat dengan Komisi V DPR, Ignasius Jonan bahkan sempat menyatakan siap mundur dari jabatanya bila Indonesia gagal tembus katagori 1 FAA.

Selama ini, standar FAA kerap dianggap sebagai standar tertinggi sektor penerbangan dunia. Pemerintah juga mengakui hal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com