Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi Masuk Sektor Riil Akan Kurangi Ketergantungan BUMN pada Suntikan Modal Pemerintah

Kompas.com - 10/08/2016, 14:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membuka kesempatan bagi pemilik dana repatriasi untuk menginvestasikan dananya pada sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah, dan bisa dilakukan pula pada investasi langsung pada perusahaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, instrumen tersebut mampu mengurangi ketergantungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Penyertaan Modal Negara (PMN).

Darmin mengatakan, selama ini perusahaan pelat merah sering meminta suntikan APBN untuk memperkuat kapasitasnya. Selain dari PMN, beberapa BUMN juga melakukan penerbitan saham baru atau right issue.

“Sebenarnya di luar itu kan masih bisa menerbitkan MTN (Medium Term Notes), obligasi BUMN yang tidak mengubah struktur kepemilikan,” kata Darmin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dengan dikeluarkannya PMK 122 tahun 2016, dana-dana repatriasi bisa digunakan pemilik dana untuk membeli obligasi BUMN atau MTN tersebut.

Darmin menambahkan, saat ini Kementerian BUMN tengah merumuskan perusahaan mana saja yang akan menerbitkan obligasi dan/atau MTN.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxiation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai masuknya dana repatriasi ke sektor riil yang menjadi prioritas pemerintah dan investasi langsung, bisa menekan ketergantungan BUMN terhadap PMN.

“Itu bisa. Ini kesempatan (bagi BUMN),” kata Yustinus.

Ia mengatakan, BUMN karya sangat prospektif untuk melakukan penerbitan obligasi dengan adanya program amnesti pajak ini.

Informasi saja, Menteri Keuangan kala itu Bambang PS Brodjonegoro memperkirakan dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 1000 triliun. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menaksir, dana repatriasi yang masuk ke sistem keuangan RI hanya sekitar Rp 560 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com