Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VI DPR Ingin Larangan Menteri BUMN Sambangi DPR Dicabut, Ada Apa?

Kompas.com - 11/08/2016, 14:45 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki agenda besar, yakni membentuk beberapa sektor holding BUMN yang dipercaya akan meningkatkan akselerasi dan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.

Guna mewujudkan rencana tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno harus terlebih dahulu mengajukan izin ke Komisi VI DPR yang membawahkan Kementerian BUMN untuk pembahasan lebih lanjut terkait rencana pembentukan holding.

Namun, rencana pembentukan holding mengalami ganjalan, mengingat menteri BUMN masih dilarang untuk menyambangi DPR sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana, pelarangan ini akan semakin menghambat proses pembentukan holding, mengingat pembentukan holding ini sangat diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Azam berharap, semua fraksi yang ada di Komisi IV kembali membolehkan Rini Soemarno untuk datang ke DPR membahas rencana holding.

"Saya berharap menteri BUMN agar bisa datang ke DPR untuk memastikan kebijakan holding dilaksanakan secara tepat dan cepat," ujar Azam dalam seminar realisasi pembentukan holding di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Seusai masa reses, Azam berharap Rini Soemarno bisa diperbolehkan datang ke DPR membahas rencana holding dan rencana strategis lainnya terkait BUMN.

"Saya harapkan seluruh fraksi mendukung agar Bu Menteri bisa datang ke DPR setelah reses." pungkas Azam.

Kompas TV Jokowi: BPD Seharusnya Bangun SInergi "Holding"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com