Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Tarif PPh Badan Belum Tentu Cegah "Profit Shifting"

Kompas.com - 11/08/2016, 20:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Darussalam, pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai, rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 17 persen belum tentu akan mengurangi profit shifting.

Profit shifting, kata dia, merupakan pengalihan laba perusahaan dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara yang memiliki tarif pajak rendah.

Di regional ASEAN, Singapura menjadi negara dengan tarif PPh badan paling rendah sebesar 17 persen.

"Apakah Singapura akan diam saja kalau Indonesia menurunkan tarif pajak? Profit shifting akan terjadi jika Singapura tidak ikut menurunkan. Namun, jika Singapura ikut menurunkan, pasti (penurunan tarif PPh badan Indonesia) akan sia-sia," kata Darussalam dalam diskusi bertajuk "Tax Amnesty & Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi" di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Terlebih lagi, kata dia, kecenderungan negara-negara di dunia saat ini memang mengarah ke tarif pajak yang lebih rendah.

Sementara itu, apabila rencana penurunan tarif PPh badan ini bertujuan untuk memperebutkan kue investasi, Darussalam memastikan, tarif pajak bukan satu-satunya daya tarik utama terjadinya foreign direct investment (FDI).

"Ada satu penelitian yang menyebutkan, FDI akan masuk ke suatu negara karena 12 indikator, dan indikator pajak ada di peringkat ke-11. Yang lebih penting adalah stabilitas ekonomi, stabilitas hukum, dan prasarana," ucap Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com