Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Negatif Penurunan Tarif PPh Badan

Kompas.com - 11/08/2016, 20:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan rencana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan, dari saat ini di level 25 persen menjadi 17 persen.

Menurut Darussalam, penurunan tarif PPh badan jelas langsung berpengaruh terhadap penurunan penerimaan perpajakan.

Namun, Darussalam tidak menyebutkan berapa potential loss jika tarif PPh badan diturunkan dari 25 persen menjadi 17 persen.

"Yang jelas ketergantungan penerimaan negara dari PPh badan sangat besar. Ini berbanding terbalik dengan negara-negara maju yang lebih mengandalkan PPh orang pribadi (OP)," kata Darussalam ditemui usai diskusi bertajuk "Tax Amnesty dan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi", di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Darussalam menyadari, rencana pemerintah untuk penurunan PPh badan tersebut barangkali merupakan antisipasi terjadinya capital outflow dana-dana repatriasi setelah berakhirnya holding period tiga tahun.

Di sisi lain, memang kecenderungan negara-negara di dunia saat ini adalah mengurangi atau menurunkan tarif pajak.

Kendati begitu, Darussalam mengatakan, jika alasan tersebut benar, sebetulnya pemerintah tidak perlu terburu-buru menyasar penurunan tarif pajak.

"Masih banyak instrumen lain, seperti yang disampaikan OJK, produk yang lebih beragam, sistem investasi, dan kepastian hukum," kata Darussalam.

"Memang pajak yang paling gampang diubah dan diatur. Namun, jangan sekali-kali pajak itu dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan semua masalah," pungkas Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com