Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Modus Koperasi Ilegal di Malang dan Depok?

Kompas.com - 11/08/2016, 20:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menindak koperasi ilegal Pandawa di Malang, Jawa Timur; dan Depok, Jawa Barat.

Koperasi tersebut selain memberi imbal hasil atau bunga tergolong tinggi, juga menjanjikan pelunasan kredit nasabah.

Lalu, bagaimana sebenarnya modus koperasi bodong di kedua kota tersebut dalam memikat nasabah?

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, menjelaskan, Koperasi Pandawa yang beroperasi di Malang menawarkan pelunasan kredit yang dimiliki nasabah.

Akan tetapi, nasabah dikenakan biaya sekurang-kurangnya Rp 300.000.

“Yang di Malang itu mengeluarkan surat yang menganggap melunaskan tagihan pembayaran kredit dari debitor,” kata Kusumaningtuti di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).

Untuk tahap pertama, masyarakat atau nasabah diminta membayar biaya ratusan ribu rupiah tersebut.

Kemudian, pihak koperasi mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa sang nasabah sudah tak lagi memiliki kewajiban kredit alias lunas untuk urusan tagihan kredit.

“Ini hubungan perjanjian pembiayaan antara lembaga pembiayaan dengan nasabah, lalu tiba-tiba ada pihak lain yang membuat surat yang mengatakan perjanjian itu menjadi tidak berlaku atau kredit sudah lunas,” ujar Kusumaningtuti.

Adapun modus Koperasi Pandawa Mandiri di Depok adalah penghimpunan dana yang sifatnya seperti multilevel marketing (MLM).

Koperasi tersebut juga menawarkan bunga kepada nasabah mencapai 10 persen per bulan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok pun belum lama ini mengeluarkan fatwa haram bagi Koperasi Pandawa Mandiri di Depok.

Pasalnya, koperasi tersebut merupakan praktik usaha yang tidak dibenarkan dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Terkait jumlah masyarakat yang sudah menjadi bagian dari koperasi tersebut, Kusumaningtuti mengaku tidak memiliki angka pasti.

Berdasarkan informasi lisan yang disampaikan kepada OJK, jumlah masyarakat yang telah bergabung dengan Koperasi Pandawa di Malang sudah menembus 70.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com