Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Pandjaitan Siap Ambil Alih Semua Pekerjaan Arcandra

Kompas.com - 16/08/2016, 16:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan meneruskan semua pekerjaan yang dilakukan oleh Arcandra Tahar.

"Saya akan meneruskan semua (pekerjaan Arcandra) karena apa yang dilakukan Pak Arcandra itu menurut saya sangat baik," kata Luhut saat ditanya wartawan mengenai prioritas yang akan dikerjakan dalam waktu dekat sebagai Plt Menteri ESDM, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman itu, Arcandra telah banyak memberikan kajian bahwa sejumlah proyek energi, khususnya yang berkaitan dengan hulu migas, bisa dikerjakan dengan investasi lebih murah.

"Dia (Arcandra) bisa memotong biaya banyak sekali, dia minta setiap proyek dibuka struktur biayanya, dan saya paham mengenai hal-hal itu karena saya pengusaha," imbuh Luhut.

"Suatu perusahaan itu yang paling penting sebenarnya adalah struktur biayanya, apa yang bisa dihemat," ujarnya lagi.

Luhut mencontohkan, setelah dikaji Arcandra, pengembangan darat (onshore) Lapangan Abadi Masela ternyata bisa dilakukan dengan investasi sekitar 15 miliar dollar AS.

Angka itu tidak terpaut jauh dengan pengembangan lepas pantai (offshore) yang sekitar 14,8 miliar dollar AS.

Padahal awalnya, investasi di Masela dengan pengembangan onshore diperkirakan mencapai 22 miliar dollar AS.

"Nah sekarang saya mencoba melihat itu dalam waktu singkat. Walaupun saya tahu, saya tidak akan lama karena tentu nanti akan ada menteri definitif ESDM, tetapi karena saya paham sedikit-sedikit mengenai ini, saya akan dorong proses itu supaya jangan berhenti," ujar Luhut.

Di subsektor mineral tambang dan batubara (minerba), Luhut juga menyampaikan akan segera mempelajari revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, beserta peraturan menteri di bawahnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.

Berdasarkan Permen ESDM 1/2014, ekspor konsentrat sudah tidak diizinkan lagi pada 12 Januari 2017.

Ekspor mineral yang diizinkan hanyalah yang sudah diolah dan dimurnikan (hilirisasi). "Sebagai Menko Maritim saya mulai membaca (Permen ESDM) itu, tetapi belum detail. Termasuk (soal revisi UU 4 tahun 2009) itu akan saya tanya (Dirjen)," pungkas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com