Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Dana Pengampunan Pajak, Ini Persiapan PNM

Kompas.com - 18/08/2016, 20:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT PNM Investment Management, subsider dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero), menjadi salah satu manajer investasi (MI) yang ditunjuk pemerintah sebagai penampung dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Utama PNM Parman Nataatmaadja mengaku, PNM Investment Management sudah melakukan serangkaian persiapan.

"Masuknya bisa lewat discretionary fund, bisa melalui RDPT (reksa dana penyertaan terbatas), ataupun KPD (kontrak pengelolaan dana)," kata Parman kepada wartawan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (16/8/2016).

Lebih lanjut, Parman mengungkapkan, RDPT yang dimiliki PNM saat ini adalah yang terkait dengan proyek-proyek BUMN.

Ia memberi contoh proyek-proyek infrastruktur dan proyek yang dijalankan oleh BUMN karya.

Terkait dengan target dana yang ditampung, Parman mengaku belum bisa memprediksi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan seleksi yang digelar secara tertutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 18 dari 84 manajer investasi dinilai memenuhi kriteria sebagai pintu masuk dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/2016 tentang Pengampunan Pajak, dana repatriasi pengampunan pajak wajib diinvestasikan di Indonesia minimal selama tiga tahun.

Dana repatriasi dan hasil investasinya wajib dilaporkan secara berkala setiap enam bulan selama tiga tahun.

Ada lima kriteria yang harus dipenuhi para MI penampung dana repatriasi pengampunan pajak.

Kriteria tersebut antara lain merupakan BUMN atau anak perusahaan pelat merah serta masuk daftar 10 MI dengan dana kelolaan terbesar.

Selain itu, MI harus mengelola RDPT sektor riil dengan dana kelolaan minimal Rp 200 miliar, mengelola DIRE (dana investasi realestat), dan tidak terkena sanksi administratif berupa pembatasan kegiatan usaha oleh OJK dalam satu tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com