Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo II Siap Kelola Pelabuhan UPT

Kompas.com - 19/08/2016, 16:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II menyatakan siap untuk mengelola pelabuhan unit pelaksana teknis (UPT) yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melepas sejumlah pelabuhan UPT untuk dikelola oleh Pelindo. Meski menyerahkan pengelolaan, Budi menegaskan, pengawasan tetap ditangani Kemenhub. 

"Pada prinsipnya, perusahaan siap untuk mengelola pelabuhan-pelabuhan yang saat ini dikelola UPT, secara bertahap, sesuai prioritas dalam pengembangan jaringan pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan dan konektivitas nasional," ujar Sekretaris PT Pelindo II Banu Astrini saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Jumat (19/8/2016). 

Banu mengungkapkan, perusahaan kini tengah mempertimbangkan pelabuhan UPT mana saja yang nantinya bisa dikelola Pelindo II.

Pelindo II juga sedang menghitung berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk mengelola pelabuhan UPT. 

Menurut dia, perusahaan akan mengajukan pengelolaan pelabuhan UPT setelah pertimbangan opsi-opsi selesai. 

"Kami sedang menganalisis opsi-opsi dari pelabuhan-pelabuhan yang saat ini dikelola oleh UPT, termasuk dari sisi lokasi, fasilitas, jaringan pelayaran, back-up area, dan konektivitas ke hinterland," pungkasnya. 

Sekadar informasi, saat ini wilayah operasi Pelindo II mencakup 10 provinsi di bagian barat Pulau Jawa dan bagian selatan Pulau Sumatera. Pelindo II mengelola 12 pelabuhan yang salah satunya Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com