JAKARTA, KOMPAS.com — Dana yang kembali ke Indonesia (repatriasi) pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak baru Rp 1,28 triliun per hari ini.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini, gelontoran dana dari luar negeri akan mengalir masuk ke Indonesia pada September 2016.
"Secara teknis (para pengusaha) masih mencoba mengonsolidasi, tetapi kalau saya lihat September ini akan lebih lumayan," ujar Ketua Kadin Rosan P Roeslani di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Ia mengungkapkan, para pengusaha memang cenderung masih saling menunggu. Meski begitu, ia yakin, dana repatriasi akan segara masuk ke Indonesia.
Pemerintah menargetkan dana repatriasi amnesti pajak mencapai Rp 1.000 triliun hingga 31 Maret 2017. Adapun dana deklarasi program amnesti pajak ditargetkan mencapai Rp 4.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.