Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Akan Awasi Persaingan Pengusaha Besar Vs Koperasi dan UKM

Kompas.com - 23/08/2016, 11:32 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman dalam melaksanakan pengawasan kemitraan di sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan, pelaksanaan pengawasan kemitraan dilakukan sebagai upaya proaktif untuk melindungi koperasi, usaha kecil, mikro, dan menengah di tengah persaingan usaha kemitraan.

"Tujuan dilaksanakan pengawasan kemitraan adalah untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha," ujar Meliadi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Meliadi menuturkan, dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama KPPU diharapkan persaingan antara koperasi dan pengusaha besar dapat diperhatikan dengan baik.

"Nota kesepahaman ini dianggap strategis mengingat kemitraan antara pengusaha besar (Inti) ada yang kurang memperhatikan kepentingan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai plasma," tuturnya.

Meliadi berharap, dengan adanya penandatanganan MoU ini koperasi dan UKM dapat memiliki strategi dalam menghadapi tantangan pengawasan dan penegakan hukum kemitraan di Indonesia.

Sementara itu, terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop dan KPPU juga dilaksanakan seminar bertema "Seminar on Competition Policy and MSME Partnership". 

Seminar ini melibatkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi seluruh Indonesia, perwakilan akademisi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan KPPU.

Kompas TV KPPU Ancam Pedagang yang "Mainkan" Harga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com