Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arpeni Pratama Tutup Anak Usahanya di Panama, Kenapa?

Kompas.com - 23/08/2016, 15:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paramount Star Shipping S.A yang merupakan anak usaha PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) telah berhenti beroperasi sejak Juni 2014. Alasan penghentian tersebut, karena perseroan telah menjual satu-satunya kapal milik Paramount (MV Dewi Laksmi) kepada ING Bank N.V Singapura pada 22 Mei 2014.

Akibat dijualnya kapal tersebut, secara otomatis Paramount tidak lagi memiliki kegiatan komersil seperti penyewaan kapal.

"Sehubungan dengan sudah tidak ada kegiatan komersil di Paramount, maka tidak ada kontribusi pendapatan Paramount terhadap pendapatan perseroan," papar Sekertaris Perusahaan APOL, Ferdy Suwandi dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/8/2016).

Ferdy mengatakan, dengan sudah tidak ada kegiatan komersial dan nilai aset sudah nihil di paramount, maka tidak ada dampak keuanagan atas penghentian aktivitas operasi entitas anak tersebut.

Status terkini atas Paramount pun sudah dilikuidasi oleh perseroan bersamaan dengan penghentian aktivitas operasi Paramount Star Shipping S.A.

"Perseroan melakukan likuidasi di Juni 2016 sesuai dengan hukum negara Republik Panama," tandas Ferdy.

Aset Paramount per 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp 17,5 miliar dan menjadi Rp 0 pada Juni 2016.

Aset tersebut seluruhnya merupakan piutang pihak berelasi kepada salah satu entitas anak perseroan PT Apol Bahtera, piutang tersebut telah diselesaikan melalui debt settlement agreement pada 16 Januari 2016.

Kompas TV BEI Torehkan Rekor Perdagangan Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com