Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Gagal Dongkrak Produktivitas Ekonomi

Kompas.com - 24/08/2016, 19:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menambah utang luar negeri (ULN) setiap tahunnya. Teranyar, utang pemerintah pada kuartal II 2016 melonjak 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, kenaikan utang pemerintah dinilai gagal mendongkrak produktifitas ekonomi nasional. Sebab keseimbangan primer Indonesia justru mengalami defisit.

Defisit primer berarti kondisi dimana pengeluaran tanpa beban utang lebih besar dari jumlah penerimaan negara.

"Kalau dilihat secara makro, ketika utang ditambah dan defisit keseimbangan primer ikut bertambah, itu dipastikan utang itu tidak produktif," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Padahal, utang seharusnya bisa menjadi modal tambahan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Tetapi hal itu dinilai tidak terjadi di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui mengakui defisit keseimbangan primer membuat pemerintah harus menarik utang untuk membayar utang sebelumnya.

Pada akhir kuartal II 2016, posisi ULN pemerintah sebesar 158,7 miliar dollar AS atau 49 persen dari total ULN 323,8 miliar dollar AS. Sedangkan berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, utang pemerintah sebesar Rp 3.359 triliun per Juli 2016.

Dari data dua tahun terkahir, defisit keseimbangan primer Indonesia sebesar Rp 93 triliun pada 2014. Sedangkan pada 2015 defisitnya mencapai Rp 142 triliun.

"Tambahan utang baru tidak bisa membiayai utang yang harus dibayar. Artinya sekalipun pemerintah menambah utang, tidak ada sumber tambahan untuk pembiayaan pembangunan. Itu makanya timbul pertanyaan kenapa keseimbangan primer kita defisit," kata Enny.

Bila melihat data 5 tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar Rp 1.808 triliun.

Setelah itu, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi Rp 1.977 triliun pada 2012, Rp 2.375 triliun pada 2013 , Rp 2.608 triliun pada 2014, dan Rp 3.362 pada 2015.

Tahun ini, pemerintah harus mengeluarkan Rp 180 triliun untuk membayar bunga utang. Sedangkan tahun depan diprediksi bunga utang mencapai Rp 210 triliun.

Kompas TV Pemerintah Tambah Utang lewat Sukuk Tabungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com