Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 4 Surat Utang, Pemerintah Raup Rp 18 Triliun

Kompas.com - 25/08/2016, 14:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meraup Rp 18 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Agustus ini. Surat Utang Negara yang dilelang terdiri dari 3 seri yakni SPN12170511, FR0063, FR0073, dan FR0072.

"Total nominal yang dimenangkan dari keempat seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 18 triliun," seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sejak dilelang pada 16 Agustus 2016 lalu, total penawaran yang masuk mencapai Rp 36,9 triliun dengan imbal hasil (yield) tertinggi sebesar 7,4 persen dan terendah 5,7 persen untuk keempat seri SUN yang dilelang.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk surat utang Seri SPN12170511 diserap sebesar Rp 2 triliun dengan tingkat kupon diskonto jatuh tempo 11 Mei 2017. Rata-rata yield tertimbang yang dimenangkan 5,81 persen dan tertinggi 5,85 persen.

Kemudian lelang Seri FR0053 sebesar Rp 3,55 triliun tingkat kupon 8,25000 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2021. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,61 persen dan tertinggi 6,63 persen.

Seri FR0073 sebesar Rp 6,7 triliun dengan tingkat kupon 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2031. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,1999 persen dan tertinggi 7,22000 persen.

Terakhir Seri FR0072 sebesar Rp 5,75 triliun tingkat kupon 8,25 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2036. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,31 persen dan tertinggi 7,35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com