Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jabar Gencar Sosialisasikan Amnesti Pajak

Kompas.com - 25/08/2016, 17:35 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap para pengusaha dan perseorangan di Jabar serius mengikuti program tax amnesty.

Heryawan mengatakan dana repatriasi dari program tax amnesty akan sangat membantu percepatan dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Jabar.

Menurutnya saat ini pemerintah pusat tengah berhemat dan berhati-hati mengucurkan anggaran ke daerah.

“Kita paham pemerintah pusat sedang habis-habisan mencari dana salah satunya dengan tax amnesty,” katanya di Bandung, Kamis (24/8/2016).

Karena itu pihaknya kembali mengimbau seluruh masyarakat, baik pribadi, perusahaan ataupun mereka yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) untuk segera mengungkap harta kekayaan yang dimiliki atau “deklarasi” melalui Amnesti Pajak ini.

“Karena program ini juga hanya berlaku sampai 31 Maret 2017,” ujarnya.

Menurutnya ada enam keuntungan yang akan diperoleh oleh WP apabila mengikuti Amnesti Pajak.

Pertama, penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Dua, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Tiga, tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Keempat, penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.

Kelima, jaminan rahasia, karena data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun. Terakhir, pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

Menurutnya, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka.

“Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Dia juga kembali mengatakan jika Bank BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty. Dia pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status BJB yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah.

“Silakan simpan tax amnesty di BJB, berikut tabungannya juga di Bank BJB,” katanya.

Data dari Dirjen Pajak Jawa Barat, per hari ini, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 74,59 miliar dengan deklarasi mencapai Rp 3,94 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com