JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak senang saat mendengar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015.
Salah satu temuan menyatakan bahwa pencatatan penatausahaan dan pelaporan aset tetap pada kementerian dan lembaga tidak memadai. Pemerintah masih menyajikan aset tidak berwujud yang sudah tidak dimanfaatkan dan adanya aset yang tidak berwujud yang tidak dinyatakan sumbernya.
"Sebenarnya saya mendengar ini tidak terlalu gembira pak, karena 10 tahun lalu saya menjadi Menteri Keuangan, ini merupakan bagian dalam proses dulu," ujar Sri Mulyani di Gedung Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurut mantan Direktur Pelaksaan Bank Dunia itu, hasil audit BKP tesebut menunjukkan adanya pekerjaan rumah pemerintah dari sisi inventarisasi, memanfaatkan, dan status legal aset.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan akan berupaya memperbaiki kekurangan tersebut terutama untuk penerbitan aset, meliputi inventarisasi, pemanfaatkan, dan legalitasnya di kementerian atau lembaga.
"Kami juga akan meningkatkan kualitas pengelolaan dari penyajian aset pemerintah," kata perempuan kelahiran Lampung 53 tahun silam itu.
Adapun Panja RUU Pertangungjawaban APBN 2015 juga memberikan saran kepada pemerintah. Masukannya yakni agar pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan penyajian aset dengan melakukan penertiban aset yang meliputi inventarisasi penilaian, pemanfaatkan, dan legalitas aset, dan legalitas aset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.