Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMI Kucurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk RSUD Gianyar

Kompas.com - 26/08/2016, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menandatangani perjanjian pembiayaan sebesar Rp 150 miliar dengan pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Bali. Pinjaman ini untuk proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, Gianyar.

Pembiayaan berbentuk Pinjaman Daerah tersebut dipergunakan untuk mendanai pekerjaan fisik pembangunan gedung RSUD dengan jumlah maksimal sebesar Rp 135,1 miliar serta pengadaan alat kesehatan maksimal sebesar Rp 14,9 miliar.

Pembangunan proyek ini diharapkan dapat dimulai pada Oktober 2016. RSUD Sanjiwani merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang terdapat di Kabupaten Gianyar.

RSUD Sanjiwani telah ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Bali Timur untuk melayani rujukan dari 4 (empat) kabupaten besar yaitu Kabupaten Bangli, Klungkung, Gianyar, dan Karangasem serta kabupaten-kabupaten lain di kawasan Bali Timur.

“Pembangunan dan pengembangan RSUD Sanjiwani diperlukan sehingga dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang prima dan terjangkau oleh masyarakat Kabupaten Gianyar,” kata Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata dalam keterangan resmi, Jumat (26/8/2016).

Dengan pembiayaan yang disalurkan oleh PT SMI, RSUD Sanjiwani akan mendapatkan manfaat seperti kecukupan tempat tidur sesuai standar WHO dan penambahan fasilitas kesehatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Gianyar sebagaimana standar rumah sakit Tipe B yang ada di Indonesia.

Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini berharap dengan fasilitas Pinjaman Daerah dari PT SMI ini, percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, dapat terwujud.

Kompas TV RSUD Cengkareng Tangani 85 Pasien DBD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com