Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menyiapkan Pensiun Dini dengan Deposito

Kompas.com - 29/08/2016, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berniat mengambil kesempatan pensiun dini? Sebelum Anda memutuskannya, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui dan persiapkan.

Tentunya setelah mengambil pensiun dini, Anda tidak memiliki penghasilan rutin lagi setiap bulannya dan hal ini harus diantisipasi dan disiapkan sebaik mungkin karena Anda tidak bisa lagi bergantung pada orang lain dalam mencukupi nafkah diri sendiri atau pasangan.

Salah satu cara menyiapkan pensiun dini itu adalah dengan menggunakan deposito. Bagaimana langkahnya?

1.    Hindari hanya bergantung pada pensiun dari perusahaan.
Kebanyakan orang memilih untuk tinggal mengatur uang pesangon dari perusahaan agar bisa mencukupi kebutuhan hidup yang sudah tak lagi berpenghasilan. Padahal nominal tersebut mengalami penurunan nilai setiap tahunnya.

Jadi, uang pesangon itu mungkin tak lagi cukup untuk meng-cover semua biaya hidup hingga usia 70-an seperti dalam bayangan Anda. Atau jika Anda dulunya pegawai negeri, Anda wajib tahu bahwa besaran uang pensiun itu biasanya lebih kecil dibandingkan dengan uang gaji yang Anda terima semasa bekerja.

Artinya, gaya hidup Anda juga harus diturunkan berbanding lurus dengan nominal yang Anda terima sebagai uang pensiun.

2.    Jangan ragu mendaftarkan diri pada program pensiun di bank
Kebanyakan dari kita sebagai masyarakat menggunakan uang pemasukan setiap bulannya untuk mencukupi kebutuhan hidup lantas sisanya baru ditabung.

Jika Anda tidak bisa mengontrol diri Anda agar disiplin menyisihkan sebagian uang untuk ditabung lebih dulu, gunakan saja program autodebet rekening langsung ke deposito dana pensiun.

Dengan sistem ini, Anda akan langsung menerima sejumlah dana pensiun yang siap digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup karena dana tersebut sudah secara otomatis dipotong bank dan dialokasikan pada deposito masa tua Anda.

3.    Gaji naik, tabungan naik.
Selama Anda belum pensiun dini dan bisa berkarya, syukur bila bisa mendapat promosi sehingga gaji Anda naik, usahakan untuk meningkatkan tabungan Anda.

Misalkan saat ini Anda bergaji Rp 4.000.000 dan tabungan bulanan Rp 400.000, maka ketika gaji Anda naik menjadi Rp 5.000.000 tabungan pun juga harus naik menjadi Rp500.000.

Lebih baik lagi jika tabungan ini merupakan tabungan deposito yang dikenal lebih mampu memberikan bunga relatif tinggi dan penalti yang dikenal sebagai pengaman agar uang Anda tak mudah diambil tanpa keadaan mendesak.

4.    Pisahkan dana pensiun dengan dana cadangan.
Dalam kehidupan sehari-hari, Anda membutuhkan dana cadangan untuk menalangi kebutuhan tak terduga yang membutuhkan sejumlah uang untuk melunasinya.

Tapi jangan gunakan dana pensiun sebagai alternatif dana cadangan ini. Mulai sekarang, berlatihlah untuk membagi pos pengeluaran Anda menjadi pos dana kebutuhan sehari-hari, dana cadangan untuk kebutuhan mendesak, serta dana pensiun yang memang disiapkan untuk kebutuhan di masa mendatang.

5.    Dana pensiun bukan dana investasi.
Salah satu kesalahan akibat tergiur dengan pengembalian yang besar adalah menggunakan dana pensiun sebagai dana investasi. Tidak sedikit dari para pensiunan yang memutuskan untuk mencoba peruntungan mereka di dunia investasi saham dengan menggunakan dana pensiun mereka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com