Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK

Kompas.com - 29/08/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (Fintech) terus menjadi perhatian regulator. Sehingga, manfaatnya dapat diraih dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif. Ia menyebut, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan.

"Tidak lama lagi kami akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri Fintech untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan Fintech di Indonesia," kata Muliaman saat membuka aara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain itu, Muliaman menyebut pula OJK juga akan menerapkan pendekatan "regulatory sandbox".

Dengan pendekatan ini diharapkan pelaku Fintech memiliki ruang eksperimen yang cukup sebelum ditawarkan secara luas, yaitu hanya ditawarkan pada nasabah tertentu dan tenor yang juga terbatas.

"Pendekatan ini digunakan untuk menghindari terjadinya massive failure yang tidak diinginkan yang dapat merugikan konsumen maupun stabilitas sektor jasa keuangan," jelas Muliaman.

Muliaman menegaskan, pengembangan industri Fintech ke depan tidak akan berjalan baik tanpa koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan. Yakni, regulator, institusi keuangan, investor, startup, inkubator, asosiasi industri dan juga dari kalangan akademis.

Kolaborasi pemangku kepentingan ini menjadi penting mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan bagi pengembangan industri Fintech kedepan.

"Mulai dari penyediaan infrastruktur regulasi, dukungan insentif bagi pembiayaan usaha start up, hingga edukasi dan pembinaan bagi para calon-calon pengusaha di bidang start up Fintech ini," ungkap Muliaman.

Selanjutnya, dia optimistis pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan, khususnya dengan keberadaan Fintech, akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat.

Sehingga, pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com