Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Kolaborasi "Fintech" dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terjadinya kolaborasi perusahaan penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) dengan lembaga jasa keuangan konvensional yang sudah ada. Dengan demikian, fintech dapat memberi manfaat bagi inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebut, pada dasarnya kehadiran fintech harus memberi manfaat bagi masyarakat. Hal ini tidak terbatas bagi fintech yang dihadirkan lembaga jasa keuangan maupun perusahaan fintech.

Dengan demikian, fintech dapat membuka layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Akan tetapi, tentu saja kedua belah pihak tidak bisa bekerja sendirian.

"Yang ingin kami dorong adalah semangat kolaborasi, karena kolaborasi bisa mempercepat. Bayangkan kalau fintech sendiri yang bekerja, kalau bekerja sama dengan yang eksisting bisa lebih cepat," kata Muliaman di sela-sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain mempercepat akses dan inklusi keuangan bagi masyarakat, kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan yang sudah ada diakui Muliaman dapat memudahkan mitigasi risiko. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan dirugikan bila terjadi masalah.

"Kami memitigasi risiko jadi lebih mudah karena menjadi bagian dari sistem yang sudah berjalan. Sehingga, dengan demikian bisa mempercepat akses," jelas Muliaman.

Muliaman mengaku belum bisa mengestimasikan seberapa besar dampak kehadiran fintech terhadap inklusi keuangan masyarakat.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa fintech bisa membantu bank dalam melayani masyarakat dan menjadi alternatif layanan jasa keuangan selain bank. (Baca: "Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK )

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com