Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April 2017, Pemerintah Kaji Perubahan RPJMN 2015-2019

Kompas.com - 30/08/2016, 16:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan kajian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, kajian akan dimulai April 2017.

Peraturan Presiden RI Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 mengatur ketentuan mengenai jangka waktu evaluasi RPJMN 2015-2019. Pada pasal 4 ayat (3) beleid tersebut, disebutkan evaluasi dilaksanakan pada paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN.

"Jadi, kira-kira April (2017) kita harus review (kaji) sejauh mana perkembangannya. Mana yang masih on track, mana yang sudah jauh (dari visi-misi Presiden)," kata Bambang ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Setelah dilakukan kajian, baru kemudian pemerintah memutuskan apakah perlu dilakukan perubahan atau revisi RPJMN atau tidak. Kalaupun terjadi perubahan, maka itu merupakan hal yang wajar saja.

"Karena lima tahun kan cukup panjang dalam kondisi global yang sangat bergejolak," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com