Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Pembiayaan Berbenah Kejar Target

Kompas.com - 30/08/2016, 17:14 WIB

KOMPAS.com - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/2014 yang memperluas cakupan pembiayaan menjadi pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, dan kegiatan usaha lain yang diizinkan membuat perusahaan pembiayaan berbenah diri mengejar target. Catatan yang terkumpul dari laman Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), ifsa.or.id,  misalnya mencatat sampai dengan 2016 usai, aset industri pembiayaan diprediksi naik 10 persen.

Sementara itu, piutang industri pembiayaan diprediksi tumbuh hingga tiga persen. Target perolehan laba dipatok hingga sembilan persen.

APPI berharap perekonomian pada 2016 mengalami kondisi lebih stabil. Lantaran itulah, APPI punya pilihan mempertahankan pembiayaan bermasalah (NPF) di kisaran 1,43 persen.

Berangkat dari hal tersebut, sebagaimana disampaikan Radana Finance dalam keterangan tertulisnya hari ini, perusahaan yang menitikberatkan bisnisnya pada pembiayaan otomotif sepeda motor dan pembiayaan multiguna dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil serta sertifikat tanah dan bangunan (SHM/SHGB) ikut berbenah. Salah satunya dengan tampilan terbaru laman rajadana.co.id.  Rajadana merupakan kependekan dari  Rajanya Multiguna dengan Agunan. "Kami ingin memudahkan pelayanan kepada pelanggan," kata Presiden Direktur Rajadana Finance Evy Indahwaty, di sela-sela  perhelatan Radana Run 2016 di Kota Bekasi, dua hari silam.

Dengan tampilan baru laman yang di dalamnya terdapat kesempatan simulasi pembiayaan secara digital, kata Evy, Radana Finance mengejar target peningkatan kinerja sebesar 10 persen. "Tahun depan target kami sebesar 20 persen," demikian Evy Indahwaty.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com