Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Kompas.com - 30/08/2016, 20:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum dan untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 24 Juni 2016 sampai 14 September 2016 tidak mengalami perubahan. Tingkat bunga penjaminan untuk bank umum dalam rupiah tetap pada level 6,75 persen, sementara dalam valas 0,75 persen. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam rupiah mencapai 9,25 persen.

"Tingkat Bunga Penjaminan ini masih sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas," kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (30/8/2016).

LPS memandang kondisi ekonomi makro stabil dan kondisi likuiditas perbankan berada dalam posisi yang memadai. Dengan likuiditas rupiah yang tetap terjaga, perbankan terlihat dapat melanjutkan tren penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

"Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan," ujar Samsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com