Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hemat Anggaran, Pemprov Bali Pangkas Pos Perjalanan Dinas

Kompas.com - 30/08/2016, 21:00 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memangkas pos perjalanan dinas dan rapat hingga Rp 333 miliar dalam rangka penghematan anggaran.

Penghematan itu dilakukan akibat tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 150 miliar dan melesetnya pendapatan pajak dari target Rp 500 miliar.

Hal itu ditegaskan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2016). Setelah pemotongan tersebut, masih terdapat kekurangan pemotongan sekitar Rp 335 miliar dari total rasionalisasi sebesar Rp 668 miliar.

Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta kembali merasionalisasi anggaran agar memenuhi angka yang dibutuhkan.

“Dalam rapat kemarin saya sudah memerintahkan jajaran saya untuk melaksanakan rasionalisasi anggaran, diantaranya berupa kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan rapat-rapat,"  kata Made Mangku Pastika.

Meski dilakukan sejumlah pemangkasan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan gaji dan tunjangan pegawai tetap harus menjadi prioritas untuk dibayarkan.

Mantan Kapolda Bali ini juga menjelaskan, kegiatan yang dirasionalisasi adalah kegiatan-kegiatan opsional saja, sementara kegiatan pokok tetap berjalan termasuk kegiatan dalam program-program yang peduli kemiskinan (pro poor).

Permasalahan anggaran saat ini, menurut Gubernur Pastika, bisa diantisipasi dengan utang atau pinjaman. Namun sampai saat ini belum ada lembaga yang bisa dicarikan pinjaman.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com