Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Harga Baru Eceran Rokok, Kapan Diumumkan?

Kompas.com - 31/08/2016, 05:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggodok rencana kenaikan tarif cukai rokok dan harga eceran rokok untuk tahun depan. Meski begitu, keputusan belum akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu satu dua bulan ini sudah kita putuskan," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Gadung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Meski belum bisa banyak bicara soal persentase kenaikan cukai dan harga eceran rokok, pemerintah akan mendengar suara semua pihak. Hal itu dilakukan agar keputusan pemerintah terhadap cukai dan harga rokok tidak mematikan pihak-pihak tertentu.

"Sedang dilakukan pembahasan dengan pemerhati kesehatan, lembaga terkait, dan suara-suara dari masyarakat umum," kata Heru.

Pemerintah sendiri sudah menargetkan pendapatan cukai dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun.

Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com