Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Banyak Perusahaan "Startup Fintech" Minta Diawasi

Kompas.com - 31/08/2016, 07:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Industri layanan keuangan berbasis teknologi informasi atau financial technology (fintech) kian berkembang di Indonesia.

Dengan demikian, pengawasan dan pengaturan terhadap fintech semakin penting dilakukan untuk memitigasi kemungkinan terjadinya risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan, banyak perusahaan startup fintech yang malah meminta agar diawasi oleh OJK. Pasalnya, hal ini terkait dengan akses permodalan ke perbankan.

"Sudah banyak perusahaan startup fintech yang minta diawasi oleh OJK. Kami masih menyusun aturannya," kata Firdaus saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Selasa (30/8/2016).

Menurut Firdaus, perusahaan-perusahaan startup fintech yang meminta untuk diatur dan diawasi OJK tersebut menginginkan kepastian ketika akan mengajukan permodalan ke perbankan.

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan startup fintech membutuhkan suntikan modal agar dapat terus berkembang.

Ketika mereka datang ke bank untuk memperoleh akses permodalan, tidak jarang mereka menemui hambatan. Pihak perbankan mempertanyakan siapa yang mengatur dan mengawasi perusahaan startup fintech, apalagi dengan ada risiko yang bisa saja terjadi.

"Mereka ditanya oleh perbankan, startup fintech itu diawasi oleh siapa. Makanya mereka minta agar OJK mengawasi," jelas Firdaus.

Firdaus mengungkapkan, OJK tidak akan memberikan pengaturan dan pengawasan yang berbelit bagi perusahaan startup fintech. Pasalnya, regulator pun tidak ingin perusahaan terbebani dengan banyaknya aturan.

Untuk tahap awal, pengawasan dan pengaturan dilakukan secara sederhana. Adapun aspek yang diatur antara lain mengenai pendaftaran, perizinan, penyelenggaraan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com