Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan BPS Teken Nota Kesepahaman Bidang Statistik dan Jasa Keuangan

Kompas.com - 31/08/2016, 10:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) meneken nota kesepahaman di bidang statistik dan jasa keuangan, pada Rabu (31/8/2016).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kepala BPS Suryamin.

Dalam sambutannya, Muliaman menyampaikan penyediaan data dan informasi yang akuratnya dan real time sangatlah strategis bagi OJK. Terlebih lagi saat ini OJK mengawasi lebih dari 5.000 lembaga jasa keuangan.

Angka itu pun, lanjutnya, belum termasuk lembaga keuangan mikro yang mana saat ini statistiknya belum jelas.

"Kami menyadari betul ada istilah big data. Bahwa mengolah satu data besar sampai menjadi informasi yang berkualitas bukanlah perkara yang mudah. Hal itu memerlukan infrastruktur, baik perangkat lunak maupun berangkat keras terutama sumber daya manusianya," kata Muliaman.

Atas dasar itu, imbuh Muliaman, OJK mengganggap penting adanya kerja sama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keubagan.

Diharapkan kerja sama ini dapat menghasilkan data yang akuratnya, konsisten, dan berkesinambungan yang dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah.

Dalam kesempatan sama, Suryamin berharap BPS dan OJK mendapat manfaat dari kerja sama yang terjalin lima tahun ke depan.

Suryamin mengatakan, Indonesia sebagai anggota G20 memiliki konsekuensi melaksanakan 20 rekomendasi, salah satunya adalah penyusunan Sectoral Account and Balance Sheet (SAB).

"Di Indonesia, BPS ditugaskan sebagai agen pemimpin dalam menyusun SAB, yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan OJK, BI, dan kementerian lain," kata Suryamin.

Oleh karena itu, BPS sangat antusias menjalin kerja sama dengan OJK sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor keuangan.

Dalam pelaksanaannya ke depan, nota kesepahaman ini akan didukung dengan penyusunan lebih lanjut terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diwakili pejabat berwenang.

Pejabat penghubung BPS adalah Sekretaris Utama BPS, sedang dari OJK adalah Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1B.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com