Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Mulai Bandingkan Temuan Kelebihan Dana Tunjangan Profesi Guru dengan Kasus Century

Kompas.com - 31/08/2016, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR menanggapi serius temuan kelebihan anggaran tunjangan profesi guru hingga Rp 23,3 triliun di APBN-P 2016. Bahkan, anggota Komisi XI DPR Jonny Plate membanding-bandingkan temuan kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dengan kasus Century pada 2008 silam.

"Kalau tahun ini saja Rp 23 triliun lebih dan kemudian tahun sebelumnya dalam jumlah yaang sama, itu serius sekali. (Kasus) Century Rp 5 triliun saja rakyat begitu hebohnya," ujar Johnny saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Jakarta, Rabu (30/8/2016).

(Baca: Terpidana Kasus Century Ditangkap, Akankah Aset Nasabah Dikembalikan?)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menilai temuan Kementerian Keuangan mengindikasikan adanya dana fiktif di APBN-P 2016. Sebab jumlah guru tersertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan profesi tidak sebanyak yang dianggarkan.

Oleh karena itu, Johnny juga menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit ulang anggaran di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan hingga 10 tahun ke belakang.

"Kami minta konfirnasi data itu karena Rp 23 triliun itu tidak kecil. Apalagi pemangkasan karena data tidak akurat. Itu berdampak pada kemungkinan ada over budget di APBN," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun dan sudah lolos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Namun, dalam rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan bahwa Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

DPR Lemah

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, justru menilai temuan kelebihan dana sebesar Rp 23,3 triliun mengindikasikan lemahnya DPR dalam memperoleh data dan informasi.

Semestinya, pembahasan anggaran tunjangan guru antara pemerintah dan DPR memiliki basis data yang kuat tentang penerima tunjangan sertifikasi.

"Ini saya kira menjadi hal yang menarik. Kalau ditarik dari tugas dan wewenang DPR, adanya temuan Rp 23,3 triliun tunjangan sertifikasi guru mengindikasikan lemahnya DPR dalam memperoleh data dan informasi," kata Roy akhir pekan lalu.

(Baca: DPR Soroti Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru hingga Rp 23,3 Triliun)

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com