Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Penetapan HET Komoditas Strategis Bagus, Asal Ada Suplainya..

Kompas.com - 01/09/2016, 16:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengapresiasi langkah pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET) atau ceiling price dan juga harga acuan di tingkat produsen atau floor price untuk sejumlah komoditas strategis.

Menurut Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo, penetapan HET dan harga acuan komoditas strategis dapat mendorong pengendalian inflasi.

Namun begitu, Sasmito juga mengingatkan penetapan HET dan harga acuan harus dibarengi dengan jaminan pasokan (suplai) di pasar.

"Kalau itu (HET dan harga acuan) bisa dibuat, kuncinya ada suplainya. Ada yang untuk intervensi. Dibuat, tapi enggak ada yang untuk intervensi, tetap saja harga (potential naik) sesuai kebutuhan, supply-demand. Jadi kuncinya itu," kata Sasmito, di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Sasmito menambahkan, kalau tidak mau memperhatikan pasokan, pemerintah memilki pilihan pengendalian harga dengan cara penegakan hukum seperti yang dilakukan pemerintah Tiongkok.

Dia bilang, pedagang di tingkat produsen atau pasar yang menjual di atas harga acuan atau HET bisa ditangkap. 

Sasmito menuturkan, di Tiongkok, sekitar 150-200 komoditas, harganya diatur oleh pemerintah.

"Jadi misalnya walaupun barang kurang, (pedagang) tidak boleh menjual lebih dari HET. Kalau naikkan harga lebih dari itu, ditangkap. Kita mau melakukan itu enggak? Tiongkok bisa begitu. Kita tidak bisa, belum bisa," aku Sasmito.

Bos Indofood Franciscus Welirang menilai, kebijakan HET dan harga acuan memang diperlukan untuk sejumlah komoditas strategis.

"Pengusaha mudah-mudahan semuanya punya moral lah, tahu diri gitu lho terhadap harga," kata Franciscus ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis.

Menurut Franciscus, kebijakan pemerintah itu tidak akan mengganggu penjualan para pedagang.

"Apanya yang mau mengganggu perdagangan, ya saya kira enggak lah. Mana ada gula Rp 16.000, Rp 18.000? Ngaco gitu lho (menjual di harga itu)," ucap Franciscus.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun regulasi penetapan HET dan harga acuan sejumlah komoditas strategis, seperti untuk beras, daging sapi, bawang merah, jagung, dan gula pasir.

Rencananya harga acuan untuk beras di tingkat petani ditetapkan Rp 7.300 per kilogram, sedang untuk bawang merah ditetapkan Rp 15.000 per kilogram, dan untuk jagung sebesar Rp 3.150 per kilogram.

Sementara itu, HET di tingkat konsumen untuk daging sapi sebesar Rp 80.000 per kilogram dan untuk gula pasir sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com