Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Syariah Mandiri Sambut Baik Pelonggaran Uang Muka Kredit Properti

Kompas.com - 01/09/2016, 17:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Syariah Mandiri menyatakan menyambut baik pelonggaran ketentuan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Sebab, kebijakan ini diyakini dapat menggenjot pertumbuhan pembiayaan Griya BSM.

"Dengan adanya kebijakan tersebut pembayaran uang muka nasabah semakin ringan. Di BSM nasabah hanya menyetorkan uang muka sebesar 10 sampai 15 persen dan BSM menyediakan pembiayaan property sebesar 85 sampai 90 persen," kata Sekretaris Perusahaan BSM Dharmawan P Hadad dalam keterangan resmi, Kamis (1/9/2016).

Dharmawan menjelaskan, uang muka sebesar 10 persen diperuntukkan bagi rumah dengan ukuran maksimal tipe 70.

BSM termasuk bank yang memenuhi persyaratan dalam menyalurkan KPR, yaitu memiliki rasio NPF net kurang dari 5 persen dan rasio pembiayaan KPR kurang dari 5 persen.

Saat ini, angka Pembiayaan Griya BSM tumbuh positif dari Juli 2015 sebesar Rp 8,22 triliun menjadi Rp 9,36 triliun per Juli 2016 atau tumbuh sebesar 13,95 persen secara tahunan.

"Adanya relaksasi LTV tersebut diharapkan memudahkan pencapaian target pertumbuhan BSM Griya sampai dengan akhir 2016 ini, sebesar 16,13 persen," jelas Dharmawan.

Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti dan rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti.

Dengan pelonggaran ini, diharapkan pertumbuhan kredit properti dapat terwujud. Dengan adanya penyempurnaan ketentuan itu, maka uang muka alias down payment (DP) untuk rumah pertama dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 15 persen untuk rumah tipe 70 ke atas.

Adapun DP rumah kedua menjadi 20 persen dan rumah ketiga menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com