Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Tebusan "Tax Amnesty" di Bali Capai Rp 29,9 Miliar

Kompas.com - 01/09/2016, 17:49 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mencatat realisasi uang tebusan mencapai sebesar Rp 29,9 miliar dan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 372 surat per 31 Agustus 2016.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nader Sitorus menyampaikan pihaknya berupaya semaksimal mungkin memberikan sosialisasi dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak yang akan mengikuti program wajib pajak.

"Kami berupaya maksimal dalam melayani wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak, Tax Amnesty ini. Diantaranya adalah membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu dan Unit Pelayanan juga ditambah," kata Nader Sitorus, Denpasar, Bali, Kamis(1/9/2016).

Untuk tambahan hari pelayanan yaitu Sabtu, mulai jam 08.00 - 14.00 Wita dan Minggu pada jam 08.00 - 12.00 Wita. Sementara itu, untuk jumlah unit pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berjumlah 8 KPP akan ditambah.

"Kami ingin wajib pajak semua terlayani. Memang di bukan September ini adalah sebagai bulan terakhir untuk yang tarif 2 persen. Kita antisipasi wajib panjang berbondong-bondong akan mengajukan TA(Tax Amnesty)," tambahnya.

Nader juga menyampaikan bahwa wajib pajak tidak perlu takut dengan rumor yang mengatakan bahwa tax amnesty adalah jebakan. Diharapkan masyarakat tidak ragu-ragu jika akan mengikuti program Tax Amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com