Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah

Surat Cinta Ibu Menkeu yang Menggemparkan

Kompas.com - 03/09/2016, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendapat surat cinta biasanya menyenangkan. Tapi ternyata tidak semua. Karena sebagian surat cinta itu isinya bisa saja meresahkan. Bahkan bikin bingung bagaimana menjawabnya.

Saya baru saja dapat. Sepucuk surat cinta dari yang terkasih Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya sebut surat cinta karena tentunya surat itu ditujukan Ibu Menteri untuk para kepala daerah yang beliau sayangi. Saya sebut surat cinta karena pasti tujuannya baik. Setidaknya demikian lah niatan Ibu Menteri.

Sayangnya surat cinta Ibu Menteri kali ini meresahkan. Karena isinya tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016. Dasarnya penghematan anggaran.

Meresahkan karena surat cinta ini meluncur di tengah tahun anggaran berjalan. Jelas kami tidak siap.

Bagaimana memangkas anggaran dari program pembangunan yang sedang berjalan? Tender-tender proyek juga sudah berjalan. Bahkan sejak Desember tahun lalu karena kami ingin melaksanakan perintah Presiden untuk memaksimalkan serapan anggaran.

Ada 169 daerah yang ditunda DAU-nya. Penundaan DAU untuk Provinsi Jateng sebesar Rp336,7 miliar.

Kami harus putar otak. Saya kumpulkan seluruh pejabat pelayan masyarakat. Kami utak-atik anggaran. Kira-kira pos mana yang bisa dipangkas dan disesuaikan dengan penundaan DAU ini.

Surat cinta ini juga berimbas pada bupati dan walikota. Sebab penundaan DAU juga menyasar 16 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Yakni Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Kendal, Klaten, Pati, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang.

Seturut itu, kepala desa juga ikut resah. Karena sesuai undang-undang, pemerintah kabupaten kota harus mengalokasikan DAU untuk anggaran desa minimal 10 persen. Jika DAU kabupaten kota ditunda, maka dana desa bisa jadi juga tertunda.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya mendapat banyak pertanyaan dari teman-teman bupati, walikota, dan kepala desa. Juga ratusan SMS para PNS yang menanyakan isu penundaan DAU yang berimbas pada penundaan gajinya.

Kegemparan ini memang beralasan. Sebab sebagian DAU memang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Kalau DAU ditunda, bagaimana pemerintah daerah membayar gaji PNS. Tidak mungkin juga memotong gaji pegawai karena nominalnya sudah tetap dan tidak bisa dikurangi.

Sedangkan jika mengambil sebagian anggaran program pembangunan untuk gaji pegawai juga tidak mungkin. Apalagi, di awal tahun ini, seluruh daerah sudah melaksanakan instruksi Presiden untuk memangkas anggaran hingga 10 persen. Pemprov Jateng malah memangkas 25 persen.

Catatan ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Mengapa keputusan ini diambil di tengah tahun anggaran berjalan. Benarkah Indonesia betul-betul sedang mengalami kesulitan keuangan atau likuiditas sehingga harus diambil tindakan yang super mengejutkan ini.

Disinsentif

Penundaan DAU ini membuat saya teringat pada kejadian beberapa waktu lalu. Saat itu saya mendapatkan penghargaan provinsi terbaik sebagai pengendali inflasi daerah. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah berhasil mengontrol inflasi sehingga harga komoditi penting terjaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com