Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Pelabuhan Patimban, Menhub Akan Pakai Ganti-Untung

Kompas.com - 04/09/2016, 23:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

SUBANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini, Minggu (4/9/2016) mengecek kesiapan lokasi proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Budi berkunjung ke Subang, setelah sebelumnya menengok persiapan penataan lalu lintas di Brebes Timur Exit Tol, jelang hari raya Idul Adha.

Kehadiran Budi di Patimban disertai rombongan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan dan diterima oleh Pelaksana Tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Budi mengatakan, pelabuhan Patimban ini akan melengkapi fungsi New Priok sebagai pelabuhan internasional.

Terkait soal pembebasan lahan untuk proyek Patimban, Budi meminta bantuan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada spekulan yang bermain sehingga membuat harga tanah melambung irasional. Pemerintah berjanji akan mengganti-untung tanah yang dibutuhkan untuk proyek.

"Soal penyelesaian tanah, saya sampaikan ke Bupati, jangan ada calo, karena kami akan pakai mekanisme ganti-untung," ucap Budi.

Pembangunan pertama proyek Patimban diharapkan selesai pada 2019. Minimal, kata dia, sudah ada kapal yang beroperasi di Patimban. Sebagian fungsi New Priok juga bisa dialihkan ke Patimban. Proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional ini, seluruhnya ditargetkan rampung pada 2027.

Untuk diketahui, investasi untuk pelabuhan berkapasitas 1,5 juta TEUs ini ditaksir mencapai Rp 43,22 triliun. "Ini adalah satu rencana besar. Harus didukung berbagai pihak," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com