Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Menteri Pertanian Tunjuk Dirjen Perkebunan dan Peternakan

Kompas.com - 05/09/2016, 17:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV dari Partai Gerindra, Edhy Prabowo mendesak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk segera melakukan penunjukan terhadap kekosongan dua jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian.

Dua jabatan Dirjen yang tengah kosong itu adalah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dan Direktur Jenderal Perkebunan.

"Masalah organisasi ada dirjen yang kosong. Perkebunan dan peternakan. Kapan realisasinya?" ujar Edhy di Ruang Rapat Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Dia menambahkan, untuk sektor perkebunan banyak kebijakan yang perlu diambil sepeti banyaknya peluang berupa lahan kosong yang perlu dimanfaatkan.

Menurut Edhy dengan penggunaan lahan dapat digunakan untuk pengembangan jagung, sebab pangan bukan hanya padi.

"Kita bisa tanam jagung lebih banyak, yang kosong lahan ada 30 jutaan hektar. Ada juga hutan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa ditanami jagung," tambahnya.

Edhy menjelaskan, pengembangan komoditas jagung bisa menjadi subtitusi terhadap beras.

"Jangan jadikan jagung hanya pakan ternak tapi juga dijadikan subtitusi dari beras. Dulu bapak pasang badan, saya tahu bapak bukan penyerah. Tapi kok sekarang bapak kurang tegas," ucap Edhy. 

Sebelumnya, Dirjen PKH dijabat oleh Muladno yang merupakan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Muladno diberhentikan oleh Mentan pada 12 Juli 2016 dan diisi oleh Sekjen Kementan Hari Priyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PKH.

Sementara itu, posisi Dirjen Perkebunan, sebelumnya dijabat Gamal Nasir. Namun dia memasuki masa pensiun pada Agustus 2016.

Kompas TV Mentan Amran Jamin Pasokan dan Harga Sembako Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com