Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Zika Merebak, Semua Pesawat dari Malaysia dan Singapura Wajib Disinfeksi

Kompas.com - 06/09/2016, 11:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Merebaknya virus zika di beberapa negara Asia Tenggara langsung direspons serius oleh unit-unit kesehatan di pelabuhan-pelabuhan umum dan penyeberangan di Batam serta bandara internasional utama Indonesia.

Bahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan, ada ketentuan khusus yang diterapkan untuk pesawat-pesawat yang berasal dari Malaysia dan Singapura.

"Semua pesawat diwajibkan untuk disinfeksi sebelum berangkat," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Internasional dan Komunikasi Publik Dewa Made Sastrawan dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan No HK.03.05/VI.I/D/1004/2011, pelaksanan disinfeksi pesawat setelah membawa penumpang berupa penyemprotan cairan disinfektan di dalam pesawat selama 10 menit.

Tujuan dari disinfeksi pesawat adalah mencegah penyebaran penyakit dan virus yang terbawa oleh pesawat dari negara atau daerah yang terjangkit.

Apabila ada interior pesawat yang terkontaminasi oleh cairan tubuh penumpang yang sakit, seperti muntahan, dibersihkan dengan bahan yang mampu menyerap air dan kemudian diberi cairan disinfektan.

Namun, lantaran disinfektan tidak dapat digunakan terhadap benda yang permukaannya berpori, seperti sarung kursi atau karpet, maka benda yang terkontaminasi harus dilepaskan, dimasukkan ke kantong plastik yang disegel, kemudian dicuci sesuai instruksi.

Selain disinfeksi pesawat, para awak pesawat juga diwajibkan melaporkan penumpang atau awak yang dicurigai mengalami gangguan kesehatan saat pesawat mengudara kepada menara pengawas bandara tujuan di Indonesia.

Untuk di bandara, unit-unit kesehatan sudah memasang perlengkapan pendeteksi suhu badan (mass thermal scanner) untuk mencegah dan meminimalkan dampak dan penyebaran virus zika.

"Alat itu untuk memonitor suhu badan para penumpang dari Singapura dan Malaysia dengan batas toleransi berbadan sehat dengan suhu badan  paling tinggi 38 derajat celsius," kata Made.

Ketentuan itu tidak hanya berlaku di bandara internasional. Kemenhub juga menerapkan standar yang sama di pelabuhan terusan di pelabuhan Batam yang letaknya berdekatan dengan Singapura.

Kompas TV Hongkong Keluarkan "Travel Warning" ke Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com