Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan AP I Berhak "Usir" Jasa Angkasa untuk Kelola Kargo Bandara Juanda

Kompas.com - 06/09/2016, 18:28 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengambilalih terminal kargo dan pos internasional di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, ternyata bukannya tanpa alasan.

Menurut Direktur Marketing dan Pengembangan Usaha AP I Mochamad Asrori, justru pengambilaihan tersebiut sudah sesuai dengan peraturan. Yakni Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam UU tersebut, pada pasal 232 dan 233 menyebutkan bahwa pengelolaan terminal penumpang dan kargo dilakukan oleh Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU).

Sehingga, AP I selaku BUBU berhak untuk mengelola terminal kargo dan pos Internasional di Bandara Juanda. Bukan PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS).

"Intinya terminal kargo dikelola oleh AP I. Sementara pengelolaan jasa terkait atau handling cargo itu disepakati ada dua operator yaitu Jasa Angkasa Semesta dan PT Angkasa Pura Logistik," ujar Asrori, di kantor AP I di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Asrori menegaskan, AP I hanya mengelola terminal saja dan tidak mengelola pelaksanaan kargo secara menyeluruh. Sehingga, pelaksanaan penanganan kargo dari pesawat ke terminal itu bisa dilakukan oleh Jasa Angkasa.

Namun, untuk pengecekan barang kargo akan dilakukan oleh pihak AP I. "Ini kami hanya mendudukan saja sesuai dengan peraturan yang ada," ucapnya.

Asrori juga mengungkapkan bahwa AP I saat ini juga mengambil alih pengelolaan tempat penimbunan sementara (TPS) di terminal kargo Bandara Juanda Surabaya.

Sebelumnya, TPS itu atas nama Jasa Angkasa. Tetapi sejak 19 Agustus 2016 sudah atas nama  AP I.  "Sesuai dengan UU maka mulai 4 September posisi pengelola kargo oleh AP I," imbuh dia.

Sebelumnya, terjadi kisruh pengelolaanterminal kargo dan pos internasional di Bandara Juanda. Kisruh ini berawal dari  AP I yang meminta Jasa Angkasa untuk hengkang dari Bandara Juanda.  Kemudian, pekerjaan Jasa Angkasa digantikan oleh Angkasa Pura Logistik.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat AP-I.2115/KB.07/2016-GM.SUB. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa sesuai keputusan Presiden Direktur AP I, maka tempat penimbunan sementara (TPS) terminal kargo dan pos internasional di Bandara Juanda atas nama AP I berlaku 20 Agustus 2016 sampai 20 Agustus 2020.

Kompas TV Penumpang di Bandara Juanda Diprediksi 65.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com