Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas WNI di Singapura Malas Bawa Mudik Asetnya

Kompas.com - 06/09/2016, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas Warga negara Indonesia (WNI) di Singapura masih enggan membawa masuk asetnya ke Indonesia. Padahal, WNI menjadi wajib pajak di luar negeri yang paling banyak mengikuti program amnesti pajak.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah harta yang dilaporkan dari WNI di Singapura per 5 September 2016 mencapai Rp 36,7 triliun.

Dari total aset tersebut, jumlah harta yang dibawa mudik atau direpatriasikan hanya Rp 6,27 triliun. Sementara itu, Rp 30,44 triliun sisanya hanya dideklarasikan.

"Singapura masih mendominasi WNI di luar negeri yang mengikuti tax amnesty," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers, Selasa (6/9/2016).

Setelah Singapura, di urutan kedua WNI yang berada di luar negeri yang mengikuti amnesti pajak paling banyak berasal dari Australia. Adapun jumlah aset yang direpatriasikan sebesar Rp 124,71 miliar. Sementara aset yang dideklarasikan sebesar Rp 2,41 triliun.

Kemudian, WNI yang berada di Switzerland dengan jumlah aset yang direpatriasikan sebesar Rp 677,1 miliar dan aset yang dideklarasikan sebesar Rp 660,34 miliar.

Lalu WNI yang berada di Amerika Serikat dengan jumlah aset yang direpatriasikan sebesar Rp 68,24 miliar dan jumlah aset yang dideklarasikan sebesar Rp 915 miliar.

Terakhir, WNI yang berada di British Virgin Island dengan jumlah aset yang direpatriasikan sebesar Rp 32,66 miliar dan jumlah aset yang dideklarasikan sebesar Rp 927,31 miliar. (Adinda Ade Mustami)

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com