PAREPARE, KOMPAS.com - Kantor Pajak Pratama (KPP) Parepare semakin gencar menyosialisasikan kebijakan tax amnesty. Kali ini, Sosialisasi digelar di Warkop KBS Kebun Sayur, Parepare, Selasa (6/9/2016) malam.
Sosialisasi digelar bekerja sama dengan Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). Pembawa materi sosialisasi yakni Kepala KPP Parepare Tariana Agustuarini.
Dalam pemaparannya, Tariana mengungkapkan pentingnya pemahaman mengenai tax amnesty.
Tariana menjelaskan, mengapa amnesti pajak bermanfaat diikuti, siapa saja yang dapat memanfaatkan amnesti pajak, kemana dan kapan permohonan amnesti disampaikan.
"Begini caranya. Alur permohonannya, hubungi helpdesk, ungkap dan bayar tebusan, sampaikan surat penyataan harta dan lampirannya, sampai terbitnya SK amnesti pajak," jelas Tariana.
Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) Yasser Latief mengungkapkan, gencarnya sosialisasi amnesti pajak, membuat masyarakat lebih memahami program ini.
"Kami mengapresiasi kinerja Pajak Pratama (KPP), khususnya dalam memberikan pemahaman tentang amnesti pajak," kata Yasser.