Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Smelter: Relaksasi Lagi Ekspor Mineral Mentah, Indonesia Bisa Dicap Bangsa Tidak Konsisten

Kompas.com - 07/09/2016, 18:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) melayangkan kritik keras terhadap rencana pelonggaran atau relaksasi mineral mentah (ore) yang tengah dikaji pemerintah.

Menurut Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso, semangat hilirisasi yang ada pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sangat baik.

"Kalau kita sendiri sebagai bangsa sudah tidak mematuhi ini (UU Minerba), tentu orang lain juga akan melihat bangsa ini sebagai bangsa yang tidak konsisten," kata Prihadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

UU Minerba menurutnya sangat selaras dengan bunyi konstitusi UUD 1945 pasal 33, untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, selama empat tahun atau sejak 2012 hingga 2016 sudah beroperasi 27 pabrik smelter baru dengan total investasi mencapai 12 miliar dollar AS dan menyerap tak kurang dari 15.000 tenaga kerja.

"Dengan UU 4/2009 ini saja sudah 27 smelter baru. Artinya bahwa investor itu percaya pada UU ini. Kita laksanakan saja," ucap Prihadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com