Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Ucapkan Selamat ke Arcandra Tahar yang Kembali Menjadi WNI

Kompas.com - 08/09/2016, 16:01 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar atas pengukuhan kembali status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Ya selamat, memang dasarnya dia orang Indonesia," ujar Wapres JK seusai menghadiri IBD Expo di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Namun, ketika disinggung terkait isu pengangkatan kembali Arcandra menjadi Menteri ESDM, Wapres tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut. "Kalau itu nanti Presiden yang jawab, bukan saya," tandas Wapres.

Meski demikian, menurut JK, kemungkinan itu bisa saja terjadi karena penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Sekadar informasi, pemerintah telah mengukuhkan kembali status kewarganegaraan Arcandra Tahar sejak 1 September 2016 sebagai WNI. Sebelumnya dia diketahui memiliki dwi-kewarganegaraan dengan memegang paspor Amerika Serikat.

Meski status WNI Arcandra tidak pernah dicabut pemerintah, tetapi secara hukum materiil dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Hal itu berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan yang menyebutkan status WNI seseorang hilang jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauan sendiri.

Presiden Joko Widodo pun lantas memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena masalah kewarganegaraan dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com