Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Belum Pikirkan Pemangkasan Belanja Jilid III

Kompas.com - 08/09/2016, 22:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani belum melirik opsi pemangkasan anggaran jilid tiga untuk mencegah melebarnya defisit APBN-P 2016 bila target uang tebusan tax amnesty tidak tercapai.

"Belum dipikirkan seperti itu sekarang," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Saat ini, defisit APBN-P 2016 terancam semakin lebar dari yang diperkirakan yakni Rp 219 triliun.

Sebab, target uang tebusan tax amnesty yang rencananya akan digunakan untuk menambal defisit diperkirakan sejumlah pihak tidak akan tercapai.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty hanya Rp 21 triliun dari target Rp 165 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sudah mengatakan tidak mau berandai-andai membuka opsi pemangkasan anggaran jilid III bila tax amnesty gagal.

Pemerintah sudah melakukan dua kali pemangkasan anggaran pada tahun ini. Pertama pada Juni 2016 sekitar Rp 50,6 triliun.

Kedua, pemangkasan dilakukan belum lama ini sebesar Rp 137 triliun. Bila target penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun tidak terpenuhi, maka defisit anggaran bisa lebih besar dari proyeksi yakni Rp 219 triliun.

"Kan kita belum tahu, kami masih ada waktu. Jadi tunggu saja sampai akhir September dulu," ujar Mardiasmo di Jakarta, Rabu (7/9/2016) malam.

Seperti diketahui, akhir September merupakan batas periode satu kebijakan tax amnesty. Pemerintah sendiri sejak awal yakin realisasi tax amnesty akan melonjak jelang akhir periode satu berakhir.

Sejak awal September kata Mardiasmo, dana tax amnesty sudah terlihat melonjak. Hari ini, dana repatriasi yang masuk Rp 15,3 triliun, dana deklarasi Rp 298,2 triliun, uang tebusan Rp 7 triliun.

Sementara pemerintah menargetkan uang tebusan Rp 165 triliun, repatriasi Rp 1.000 triliun, dan deklarasi Rp 4.000 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com