UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ngakan, dengan bangga menunjukkan dua kantong beras pandanwangi super kemasan 5 kilogram di atas meja kerjanya, Rabu (7/9/2016).
Pada kemasan beras tersebut tertulis "Beras Higienis, Matra 2, Suka Bela Kabupaten Semarang".
Bulir-bulirnya utuh dengan warna yang putih bersih. "Bagus, untuk membantu penyerapan beras dari petani kita sendiri. Ini saya belum tahu harganya, belum saya bayar. Semua dapat jatah dua kantong," kata Ngakan.
Beras lokal yang ada di meja Ngakan tersebut diproduksi dan dikelola oleh Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) Tani Subur Kelurahan Tambakboyo Ambarawa di bawah binaan Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang.
Program Suka Bela atau membela Kabupaten Semarang dengan menyukai produk-produk Kabupaten Semarang sejak diluncurkan Juni 2016 masih jauh dari target.
Sejauh ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi sasaran percontohan dalam program ini hanya mampu menyerap beras lokal sekitar 40 ton dari yang ditargetkan sebesar 100 ton per bulan.
"Suka Bela ini kita targetnya satu bulan 100 ton tapi dilaporkan baru sekitar 40 ton, itu baru sekitar 12 SKPD yang pesan," kata Bupati Semarang Mundjirin pekan ini.
Mundjirin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama dengan Ketua Program "Suka Bela" yang juga Asisten II Setda Kabupaten Semarang, Anang Dwinanta dan Kantor Lembaga Ketahanan Pangan (LKP) setempat untuk mengejar target serapan komoditas beras lokal tersebut.
Salah satunya adalah dengan menginstruksikan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membeli produk Suka Bela ini.
"Pertama kita imbau, tolong bikin surat laporan ke saya setiap bulan, SKPD yang mana yang belum. Mana yang masih nol, memang tidak bisa langsung. Kalau dia sudah punya langganan, kalau dia belinya produk Kabupaten Semarang ya tidak apa-apa, yang penting sudah terkoordinasi," ujarnya.
Langkah berikutnya, kata Mundjirin, program Suka Bela ini ke depan akan dikelola oleh BUMD sehingga serapan produk lokal ini akan lebih luas, tidak hanya menyasar kalangan PNS saja, melainkan juga kalangan swasta.
Pihaknya berkeyakinan, dalam enam bulan ke depan, BUMD sudah bisa mengambil alih pengelolaan program Suka Bela ini.
"Jadi, ini tidak akan jadi pekerjaan SKPD seterusnya, tapi silahkan ditekel oleh BUMD bekerja sama dengan masing-masing SKPD. Kita ada BUMD Serba Usaha, jadi bukan hanya PNS saja tapi pegawai-pegawai swasta di sini, pabrik-pabrik, Polri juga ada kan," imbuhnya.
Seperti diberitakan, guna melindungi produk-produk lokal, Bupati Semarang Mundjirin meluncurkan program "Suka Bela" Kabupaten Semarang di halaman Kantor Distanbunhut Kabupaten Semarang, Rabu (1/6/2016) siang.
Program Suka Bela bertujuan agar produk-produk lokal Kabupaten Semarang dicintai dan dibeli oleh masyarakat Kabupaten Semarang.
"Suka Bela maknanya, jika kita suka Kabupaten Semarang kita harus mau membela Kabupaten Semarang. Kalau mau membela Kabupaten Semarang kita harus suka produk dan wisata Kabupaten Semarang," ungkap Ketua Program "Suka Bela" yang juga Asisten II Setda Kabupaten Semarang, Anang Dwinanta.
Peluncuran program "Suka Bela" tersebut diawali pembelian beras oleh Bupati Semarang Mundjirin dan PNS beberapa SKPD Kabupaten Semarang.
Beras yang dibeli adalah hasil produksi petani yang tergabung dalam Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) Tani Subur Kelurahan Tambakboyo Ambarawa dan LDPM Mandiri Desa Ngrapah Banyubiru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.