Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Khawatir "Tax Amnesty" Jadi Kebijakan Munafik

Kompas.com - 09/09/2016, 21:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi mengkritik pelaksanaan sosialiasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang belum maksimal.

Masyarakat di daerah yang tidak tahu menahu tentang program tersebut bisa jadi korban denda 200 persen.

"Mungkin ada baiknya dalam 3 bulan ini mengerahkan penyuluhan. Secara proaktif (masyarakat harus) dikunjungi satu-satu dan difasiltasi. Kalau tidak, ini hanya (kebijakan) kemunafikan saja seolah-oleh memberikan waktu," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Seperti diketahui, setelah kebijakan tax amnesty pajak berakhir pada 31 Maret 2017, pemerintah akan mengenakan denda 200 persen bagi wajib pajak yang masih menyembunyikan hartanya.

Saat ini kata dia, banyak orang kaya yang berada di kampung-kampung gagap terhadap teknologi.

Hal itu akan membuat para wajib pajak tersebut kesulitan mengakses layanan tax amnesty.

Oleh karena itu, Ahmad menilai kebijakan tax amnesty bisa jadi tidak adil bagi masyarakat yang tidak tahu menahu kebijakan tax amnesty lantaran sosialisasi pemerintah yang tidak optimal.

Selain itu, ia juga mengkritik pemerintah yang kerap mengatakan bahwa program tax amnesty adalah hak yang diberikan kepada rakyat.

"Juga kata hak itu akan menjadi cara pemerintah untuk memukul rakyat seolah-oleh hak tetapi sebetulnya hak dikasih waktu (hingga 31 Maret 2017) setelah itu digebukin satu-satu," kata dia.

"Jadi ini menurut saya cara-cara kemunafikan gitulah. Bilangnya hak tetapi itu sebenarnya hanya untuk memasang kuda-kuda untuk memukul," sambung Ahmad.

Seharusnya ucap dia, kebijakan tax amnesty menjadi kewajiban bersama sehingga pemerintah juga wajib melakukan sosialisasi yang proaktif hingga masyakarat di daerah-daerah.

Sebelumnya, Ombudsman mengundang Ditjen Pajak untuk menjelaskan program tax amnesty. Lembaga pengaduan pelayanan pemerintah itu khawatir pelaksaan tax amnesty maladministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com