Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September, Saldo Maksimal Uang Elektronik Terdaftar Jadi Rp 10 Juta

Kompas.com - 10/09/2016, 11:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menerbitkan aturan mengenai perubahan saldo maksimal uang elektronik atau e-money terdaftar menjadi Rp 10 juta pada bulan September 2016. Sebelumnya, saldo maksimal uang elektronik terdaftar mencapai Rp 5 juta.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Enny V Panggabean menjelaskan ketentuan tersebut nantinya akan tertuang dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bank Indonesia.

Bank sentral menyatakan, tidak memasukkan aturan itu dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik karena ingin fleksibel bila nantinya perlu mengubah ketentuan uang elektronik.

Menurut Enny, penentuan saldo uang elektronik tersebut selalu disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan indikator perekonomian, seperti laju inflasi dan lainnya. Dengan demikian, pihaknya tidak tertutup kemungkinan nantinya ketentuan saldo uang elektronik dapat berubah.

"Jika nanti ada perkembangan ekonomi, agar ketentuan ini masih bisa menyesuaikan," kata Enny di kantornya di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Enny mengingatkan bahwa kenaikan saldo maksimal uang elektronik tersebut hanya untuk uang elektronik terdaftar (registered).

Sementara itu, untuk uang elektronik yang tidak terdaftar (unregistered), BI masih mempertahankan saldo maksimal Rp 1 juta.

Enny berpandangan, dipertahankannya saldo uang elektronik tidak terdaftar karena demi alasan keamanan. Soalnya, imbuh dia, uang elektronik merupakan uang dalam bentuk kartu. "

Kalau uang elektronik tidak terdaftar hilang, maka saldo dalam uang elektronik akan hilang juga," ungkap Enny.

Sementara itu, untuk uang elektronik terdaftar, jika kartu uang elektronik hilang, maka pemilik masih berkesempatan mempertahankan saldo miliknya. Pemilik uang elektronik dapat mendapatkan kembali saldo miliknya dengan mengurus administrasi kepada pihal bank penerbit.

Berdasarkan data bank sentral per Juli 2016, terdapat 40,8 juta uang elektronik yang beredar di Indonesia. Ada pun frekuensi transaksi mencapai 1,6 juta kali per hari dan nilai transaksi Rp 18 miliar per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com